Menu

TPN Ganjar-Mahfud Minta Perhitungan Suara Sirekap Diaudit, KPU: Jika Terdapat Ketidakakuratan Bisa Sampaikan

Rizka 16 Feb 2024, 22:40
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

RIAU24.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Sistem Informasi Pemilihan Umum (Sirekap) dirancang untuk keterbukaaan hasil pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini diungkapkan untuk merespon Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta perhitungan suara melalui Sirekap KPU diaudit.

"Sirekap didesain untuk kepentingan keterbukaan atau transparansi hasil pemilu di setiap TPS-nya. Itulah kenapa KPU tampilkan foto formulir model C hasil di setiap TPS-nya," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dilansir dari detik.con, Jumat (16/2).

Idham menerangkan masyarakat dapat memeriksa setiap dokumen formulir model c dengan foto formulir yang dibacakan. Dia menyebut masyarakat bisa melaporkan ke KPU bila ada data yang tidak akurat.

"Masyarakat atau publik dapat memeriksa satu per satu dokumen formulir model C hasil di setiap TPS-nya dan membandingkan dengan data numerik hasil pembacaan atas foto formulir tersebut. Jika terdapat ketidaktepatan atau ketidakakuratan, publik bisa menyampaikannya kepada KPU," ujarnya.

Idham menegaskan KPU terbuka dalam proses penghitungan suara pemilu. Hal itu, kata Idham, dibuktikan dengan dokumen penting formulir model C yang dipublikasikan sehingga publik bisa melihat hasil penghitungan suara.

Halaman: 12Lihat Semua