Menu

Edy Natar Lepas Jabatan, SK Pj Gubernur Riau Belum Turun

Riko 21 Feb 2024, 21:39
SF Hariyanto
SF Hariyanto

RIAU24.COM - Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution telah melepaskan masa jabatannya pada Selasa, 20 Februari 2024 kemarin. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima SK pengangkatan Pj Gubernur Riau untuk mengisi kekosongan kursi orang nomor satu di Riau tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum ada terima Keppres terkait SK Pj Gubernur Riau," ujar Kepala Biro Tapem Pemprov Riau, John Pinem, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara menunggu SK Pj Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian. Penunjukan tersebut berdasarkan surat radiogram yang ditandatangani Mendagri pada Minggu, 18 Februari 2024.

Halaman: Lihat Semua