Gegara Ini, Kridibilitas KPU Jadi Bahan Pembicaraan
Kantor KPU. Sumber: Rmol.ID
Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta agar KPU menghentikan sementara penggunaan aplikasi Sirekap dan memperbaikinya.
Baca juga: Munculnya Usul Pilkada DPRD Model Campuran