Menu

3 Partai Resmi Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Azhar 5 Mar 2024, 15:30
Rapat Gedung DPR RI. Sumber: Kemenkumham
Rapat Gedung DPR RI. Sumber: Kemenkumham

RIAU24.COM - Sejumlah anggota DPR dari tiga partai politik resmi mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Usulan itu disampaikan masing-masing oleh, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP dikutip dari inilah.com, Selasa 5 Maret 2024.

"Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," sebut Aus Hidayat.

Hal serupa disampaikan politisi PKB Luluk Nur Hamidah.

Dalam intrupsinya, Luluk menilai hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.

Dia juga menyoroti dugaan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.

Halaman: 12Lihat Semua