Menu

Komisi II Ingin Perketat Persyaratan RPP Tentang Manajemen ASN

Azhar 14 Mar 2024, 17:00
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman. Sumber: E Media
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman. Sumber: E Media

Poin penting lainnya yakni kalangan TNI/Polri hanya dapat mengambil posisi yang memang dari internal ASN belum tersedia SDM-nya.

"Kalau memang dalam posisi pejabat-pejabat itu di-SDM internal ASN belum tersedia, maka kementerian/lembaga bisa merekrut unsur TNI/Polri yang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang diatur oleh UU," sebutnya.

Menurutnya, semua ingin menjaga ASN betul-betul bisa menjalankan fungsi birokrasi secara baik dan memberikan pelayanan yang prima.

"Tidak ada tujuan lain selain memberikan fungsi layanan yang dikehendaki oleh seluruh masyarakat," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua