Menu

Komisi II Ingin Perketat Persyaratan RPP Tentang Manajemen ASN

Azhar 14 Mar 2024, 17:00
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman. Sumber: E Media
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman. Sumber: E Media

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menginginkan instrumen yang dapat memperketat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tujuannya agar TNI/Polri tak mengisi semua formasi dalam struktur ASN dikutip dari inilah.com, Kamis 14 Maret 2024.

"Kita tidak ingin itu terjadi kan gitu. Nah apakah di RPP ini nanti juga akan dipertegas persyaratannya bisa masuk di struktur ASN itu harus lebih rigid lagi, supaya tidak semua formasi bisa diisi," ujarnya.

"Pada saat (rapat) itu, ada argumen yang disampaikan oleh beberapa anggota, jangan sampai ada persepsi publik bahwa masuknya TNI/Polri di struktur ASN ini ada persepsi dwifungsi ABRI (TNI) lagi," sebutnya.

Sehingga semuanya harus dirinci, mengingat adanya ASN yang memang merupakan pejabat karier, di mana secara struktural mengikuti jenjang jabatan hingga Eselon I.

"Dan itu sudah disepakati sih, karena UU-nya kan sudah disahkan, tinggal kita nanti di RPP-nya harus lebih rigid persyaratannya, lebih detail, supaya tidak ada persepsi yang bias dalam implementasinya," ujarnya.

Poin penting lainnya yakni kalangan TNI/Polri hanya dapat mengambil posisi yang memang dari internal ASN belum tersedia SDM-nya.

"Kalau memang dalam posisi pejabat-pejabat itu di-SDM internal ASN belum tersedia, maka kementerian/lembaga bisa merekrut unsur TNI/Polri yang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang diatur oleh UU," sebutnya.

Menurutnya, semua ingin menjaga ASN betul-betul bisa menjalankan fungsi birokrasi secara baik dan memberikan pelayanan yang prima.

"Tidak ada tujuan lain selain memberikan fungsi layanan yang dikehendaki oleh seluruh masyarakat," sebutnya.