Istri Lapor Suami ke Polisi Setelah Dianiaya
RIAU24.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial RM (27) diamankan pihak kepolisian Mandau.
Diamankannya RM setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri, Selasa 13 April 2026.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.
“Pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sejahtera, Desa Air Jamban, setelah tim opsnal menerima informasi keberadaan yang bersangkutan,”ungkap Kapolsek Mandau Kompol Primadona.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari persoalan rumah tangga. Korban sebelumnya sempat meninggalkan rumah dan menginap di kediaman orang tuanya karena merasa kecewa dengan sikap suaminya tersebut.
Saat korban kembali ke rumah, pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan fisik.