Menu

PKS Usul DPR tetap di Jakarta, Sebut: IKN untuk Eksekutif Saja 

Zuratul 16 Mar 2024, 14:39
PKS Usul DPR tetap di Jakarta, Sebut: IKN untuk Eksekutif Saja. (mprri)
PKS Usul DPR tetap di Jakarta, Sebut: IKN untuk Eksekutif Saja. (mprri)

RIAU24.COM -Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS Hermanto mengusulkan agar ada pembagian wewenang antara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan Ibu Kota Jakarta.

Dia menginginkan agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif. 

Sedangkan untuk DPR atau legislatif tetap berada di Jakarta.

"Sehingga fungsi Ibu Kota Negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing. Jadi andaikan kita berpikir ke arah sana, maka saya sarankan supaya kekhususan untuk DKI ini kita ambil saja dari fungsi Legislatifnya," kata Hermanto, Jumat (15/3/2024).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) lanjutan bersama dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dalam Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Hermanto, hal ini lantaran bangunan DPR saat ini tergolong megah dan mewah dibandingkan dengan negara lain.

Halaman: 12Lihat Semua