Menu

Meta Menangkan Banding Atas Perintah Pengadilan untuk Berhenti Menggunakan Namanya di Brasil

Amastya 17 Mar 2024, 11:49
Meta /Reuters
Meta /Reuters

RIAU24.COM - Induk Facebook Meta pada hari Jumat memenangkan banding yang membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang melarangnya menggunakan namanya di Brasil karena kebingungan dengan perusahaan lain.

Perusahaan teknologi Mark Zuckerberg pada akhir Februari diperintahkan untuk berhenti menggunakan namanya di Brasil dalam waktu 30 hari setelah penyedia layanan komputer Brasil memenangkan putusan yang menguntungkan dengan alasan sudah memiliki hak atas nama tersebut dan sebagai akibat dari branding AS telah salah dikutip di lebih dari 100 tuntutan hukum.

Dalam sebuah pernyataan, Meta Brasil mengatakan memiliki hak nama di Brasil, menambahkan pihaknya percaya hukum harus diikuti terlepas dari keputusan bisnis yang dibuat oleh kelompok yang ingin beroperasi di negara kita.

Perusahaan masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Meta AS, sebelumnya bernama Facebook, mengubah namanya pada tahun 2021 dalam perubahan citra yang berfokus pada pembangunan metaverse, lingkungan virtual bersama.

(***)

Halaman: Lihat Semua