Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan soal Dugaan Korupsi Triliun di LPEI
Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan soal Dugaan Korupsi Triliun di LPEI. (X/Foto)
4 Debitur Diduga Fraud
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan empat perusahaan yang terindikasi fraud. Berikut empat perusahaan tersebut:
1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMS Rp 216 miliar
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
3. SPV Rp 144 miliar4. PRS Rp 305 miliar