Menu

Wajib Tahu, Ini Jenis Obat Anti Nyeri yang Dijual Bebas dan Penggunaannya

Devi 22 Mar 2024, 10:51
Wajib Tahu, Ini Jenis Obat Anti Nyeri yang Dijual Bebas dan Penggunaannya
Wajib Tahu, Ini Jenis Obat Anti Nyeri yang Dijual Bebas dan Penggunaannya

RIAU24.COM - Obat anti nyeri atau pereda nyeri adalah obat yang diperuntukkan bagi pasien yang mengalami kesakitan. Penggunaan jenis obat pereda nyeri ini ada yang harus sesuai petunjuk dokter, ada juga yang bisa dibeli tanpa resep dokter.
Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai obat pereda nyeri over-the-counter (OTC) alias yang dijual bebas dan bisa dibeli tanpa menggunakan resep dokter.

Jenis Obat Pereda Nyeri di Apotek

Secara umum, berikut adalah contoh jenis obat anti nyeri di apotek atau yang dijual bebas:

1. Parasetamol
Kandungan parasetamol terdapat di berbagai merek obat anti nyeri, beberapa contohnya yaitu:

  • Panadol
  • Calpol®

2. Obat Antiinflamasi Nonsteroid (NSAID)
Ibuprofen, seperti Nurofen dan Calprofen®

Aspirin, seperti Anadin

3. Obat Pereda Nyeri Opioid Lemah
Kodein dan dihidrokodein merupakan obat anti nyeri dengan kandungan opioid rendah. Obat ini umumnya ditambahkan dengan obat pereda nyeri lain seperti parasetamol (Co-codamol, Paracodol, dan Paramol)

Kita bisa mengkonsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas dalam bentuk tablet, cairan/sirup, gel/krim, supositoria, atau koyo.

Penggunaan Obat Anti Nyeri

Dilansir dari Bupa UK, obat pereda nyeri yang umum digunakan untuk mengatasi kondisi-kondisi seperti:

  • Demam, pilek atau flu
  • Sakit kepala
  • Sakit punggung
  • Sakit telinga
  • Nyeri haid
  • Sakit gigi dan tumbuh gigi
  • Radang dalam selaput lendir
  • Keseleo dan tegang
  • Pulih dari prosedur medis kecil

Kita bisa menggunakan obat pereda nyeri yang dijual bebas di apotek atau toko untuk meredakan nyeri ringan dalam jangka pendek. Selain itu, obat jenis ini juga bisa digunakan untuk menurunkan demam.

Namun, apabila memerlukan obat pereda nyeri kronis atau mengatasi nyeri jangka panjang (seperti nyeri akibat radang sendi), kita harus menemui dokter terlebih dahulu.

Dokter mungkin bisa meresepkan obat anti nyeri yang lebih kuat, dengan jangka waktu yang lebih lama daripada yang bisa dibeli tanpa resep.

Efek Samping Obat Anti Nyeri

Studi tahun 2015 yang dilakukan oleh Carter, dkk., dalam jurnal Physical Medicine and Rehabilitation Clinics of North America, menyatakan bahwa meskipun obat pereda nyeri dapat mengatasi rasa sakit, tapi penggunaan yang berlebihan/terus-menerus bisa menimbulkan efek samping dan risiko kesehatan.

Dilansir dari laman Verywell Mind, menurut National Institute on Drug Abuse (Institut Nasional Penyalahgunaan Narkoba), contoh obat pereda nyeri paling adiktif atau yang paling membuat kecanduan saat ini yaitu fentanyl, demerol, dan oxycontin.

Sebagai catatan, bagi sebagian orang mungkin perlu menghindari obat anti nyeri tertentu yang dijual bebas (OTC), ataupun perlu melakukan perawatan khusus jika mereka meminumnya.***