Menu

Tim Hukum AMIN Tuding Presiden Jokowi Dibalik Menangnya Prabowo-Gibran 

Zuratul 27 Mar 2024, 11:20
Tim Hukum AMIN Tuding Presiden Jokowi Dibalik Menangnya Prabowo-Gibran. (X/Foto)
Tim Hukum AMIN Tuding Presiden Jokowi Dibalik Menangnya Prabowo-Gibran. (X/Foto)

RIAU24.COM - Ari Yusuf Amir, advokat senior yang menjadi Ketua Tim Hukum AMIN, menuding Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki andil dalam Pilpres 2024 ini. 

Jokowi disebut ikut campur tangan dalam pemilihan presiden dengan mendukung salah calon pasangan, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tudingan ini dibacakan oleh Ari dalam Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 membahas mengenai sengketa hasil Pilpres 2024.

"Keterlibatan Presiden Joko Widodo untuk memenangkan anak kandungnya menjadi perhatian internasional," tegasnya, Rabu (27/3/2024).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite HAM PBB (CCPR UN) Bacre Waly Ndiaye yang mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024. 

Menurut Ari, Ndiaye menilai Jokowi terlibat mengkondisikan Pemilu, sehingga pesta demokrasi ini berlangsung tidak netral, merusak asas jujur dan adil. Ini dinilai melanggar UUD 1945.

Halaman: 12Lihat Semua