Menu

Kasus Timah Rugikan Negera Rp 271 Triliun, Kejagung: Masih Terus di Proses 

Zuratul 30 Mar 2024, 18:24
Kasus Timah Rugikan Negera Rp 271 Triliun, Kejagung: Masih Terus di Proses 
Kasus Timah Rugikan Negera Rp 271 Triliun, Kejagung: Masih Terus di Proses 

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan proses penghitungan angka kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi di PT Timah, Tbk,  dengan pihak-pihak terkait. 

Untuk angka kerugian yang ditaksir mencapai Rp 271 triliun itu merupakan hasil penghitungan dari pendekatan ahli lingkungan.

“Terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara kami masih dalam proses penghitungan. Formulasinya masih kami rumuskan dengan baik dan BPKP maupun dengan para ahli,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Sabtu (30/3/2024).

Dia mengatakan, angka hasilnya masih dalam proses untuk perumusan formulasi penghitungannya. 

Tapi, kata dia, dari sisi pendekatan ahli lingkungan beberapa waktu lalu, angka kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai angka Rp 271 triliun.

“Hasilnya seperti apa, yang jelas kalau dari sisi pendekatan ahli lingkungan beberapa saat yang lalu sudah kami sampaikan. Selebihnya masih dalam proses untuk perumusan formulasi penghitungannya,” kata dia.

Halaman: 12Lihat Semua