Menu

Kirim Amicus Curiae ke MK, Megawati: Habis gelap Terbitlah Terang 

Zuratul 16 Apr 2024, 14:52
Kirim Amicus Curiae ke MK, Megawati: Habis gelap Terbitlah Terang.(X/Foto)
Kirim Amicus Curiae ke MK, Megawati: Habis gelap Terbitlah Terang.(X/Foto)

RIAU24.COM -Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen amicus curiae telah dikirim ke MK pada hari ini, Selasa (16/4), diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

"Seluruh pertimbangannya yang disampaikan ibu Megawati sebagai amicus curiae dan kemudian ditutup dengan tulisan tangan," ujar Hasto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).

Hasto pun membacakan sedikit pendapat hukum yang tertuang dalam amicus curiae tersebut. Berikut bunyinya:

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: 'habis gelap terbitlah terang' sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia."

Pihak kepaniteraan MK telah menerima amicus curiae tersebut dan akan mengirim langsung kepada hakim konstitusi.

Halaman: 12Lihat Semua