Menu

Terungkap, Firli Bahuri Disebut Minta Jatah Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo untuk Urus Perkara di KPK

Riko 17 Apr 2024, 21:30
Firli Bahuri (net)
Firli Bahuri (net)

RIAU24.COM - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024). 

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut pernah meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada SYL. 

 
Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan ajudan SYL, Panji Harjanto, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam BAP itu, Panji mengatakan, saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. 
 
“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri,” kata jaksa membacakan BAP Panji melansir dari jawapos.
Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua