Menu

Seberapa Penting Perppu Perampasan Aset Bagi Pengadilan Indonesia?

Azhar 21 Apr 2024, 23:19
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan. Sumber: Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan. Sumber: Tribunnews.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) untuk RUU Perampasan Aset.

"Sikap kami di komisi tiga jelas. Bahkan saya bilang, kalau ini penting sekali dan sangat serius, presiden bisa buat Perppu," sebutnya diktutip dari rmol.id, Minggu 21 April 2024.

Menurutnya, jika presiden sudah mengeluarkan Perppu, bisa saja pembahasan RUU bakal dipercepat DPR.

"Memang membentuk undang-undang itu kan harus kesepakatan. Nah, kalau presiden berani mengeluarkan Perppu, berarti DPR tinggal jawab, kalau nggak mau jawab, maka itu berlaku," sebutnya.

"Jadi, kalau saya menyarankan, daripada terjadi deadlock antara pemerintah dengan DPR, saya minta presiden terbitkan Perppu," ujarnya.

Bicara soal kendala parlemen terkait belum adanya pembahasan lebih lanjut mengenai RUU, Hinca tidak menjawab tegas.

Halaman: 12Lihat Semua