Anies-Imin Salami Ganjar-Mahfud Hingga Tim Hukum Prabowo-Gibran di Ruang Sidang MK
Anies-Imin Salami Ganjar-Mahfud Hingga Tim Hukum Prabowo-Gibran di Ruang Sidang MK.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ke MK pada akhir Maret 2024 lalu.
Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon.
Kemudian KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
Para pihak telah mengajukan pelbagai alat bukti, memberikan keterangan, menghadirkan para ahli dan saksi dalam rangkaian sidang MK yang telah digelar sejak 27 Maret 2024 lalu.
(***)