Menu

Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Kejagung Bongkar Sebab 

Zuratul 27 Apr 2024, 22:41
Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Kejagung Bongkar Sebab. (Tangkapan Layar/timelines.id)
Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Kejagung Bongkar Sebab. (Tangkapan Layar/timelines.id)

Mereka memulai penerbangan pertama kali pada 10 November 2023. 

Saat ini, Sriwijaya Air telah mengoperasikan 48 unit boeing dengan 53 rute perjalanan.

Pada kasus timah, Kejagung menyebut Hendry Lie terlibat dalam pembentukan CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk kegiatan ilegal.

"Tersangka HL selaku beneficiary owner dan tersangka FL selaku marketing PT TIN telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada keterangan tertulis, Sabtu (27/4).

Hendry Lie dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Adapun kasus korupsi timah ini ditaksir menimbulkan kerugian ekologis mencapai Rp271 triliun.

Halaman: 123Lihat Semua