Menu

Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan Rokok Ilegal Serta Miras Sebesar 10 Miliar Lebih

Dahari 16 May 2024, 14:03
Pemusnahan barang bukti BC Bengkalis
Pemusnahan barang bukti BC Bengkalis

Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang hasil penindakan periode tahun 2022 hingga 2023 dengan rincian barang yang dimusnahkan berupa 8.126.296 batang Rokok Ilegal, 382 liter MMEA, 12.500 gram TIS (Tembakau Iris) dan 40 Pcs Liguid Rokok Elektrik dengan total nilai barang sebesar sepuluh miliar empat ratus dua puluh satu juta seratus delapan puluh lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah.

"Dengan penindakan yang telah dilakukan tersebut, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 5.613.674.612 miliar. Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian barang hasil penindakan oleh Bea Cukai Bengkalis. Kegiatan ini sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua