Menu

Kantor BPKAD Rekonsiliasi Bersama Perangkat Daerah Bengkalis

Dahari 3 Jun 2024, 14:59
Rapat rekonsiliasi BPKAD Bengkalis
Rapat rekonsiliasi BPKAD Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Memastikan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bengkalis dibayarkan secara penuh hingga akhir tahun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis menggelar rekonsiliasi bersama seluruh Perangkat Daerah.

Ada beberapa item yang menjadi perhatian serius BPKAD terkait hak ASN, yaitu gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan serta tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Diutarakan Kepala BPKAD H Aready, rekonsiliasi yang dilakukan guna menyamakan persepsi antara BPKAD dengan seluruh Perangkat Daerah mengenai kebutuhan pembayaran hak PNS, P3K dan honorer untuk penyusunan Perubahan APBD 2024.

Dirinya tidak ingin terjadi lagi sampai akhir tahun anggaran, ada hak-hak pegawai yang tidak terbayarkan.

Untuk itu, H Aready berpesan kepada seluruh peserta rekonsiliasi guna menghitung ulang secara rinci dan detil kebutuhan gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai masing-masing Perangkat Daerah.

"Contohnya gaji honorer, biasanya masuk di jasa. Tolong dicek kembali jangan sampai kekurangan, akibatnya nanti tidak terbayarkan. Sebab tidak ada lagi pergeseran anggaran", pesannya, Senin 3 Juni 2024 di Kantor BPKAD Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua