Jokowi Tegas Konsesi Tambang Baru Bara, Sebut: Bukan Ormas Agamanya Tapi Badan Usahannya
Jokowi Tegas Konsesi Tambang Baru Bara, Sebut: Bukan Ormas Agamanya Tapi Badan Usahannya. (X/Foto)
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan aturan tentang ormas keagamaan yang boleh mengelola konsesi tambang.
Hal ini tercantum lewat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Baca juga: WFH ASN Strategi Hemat Energi
Jokowi mengatakan izin bukan diberikan untuk ormas keagamaan.
Pemerintah akan memberikan izin tersebut ke badan-badan usaha milik ormas keagamaan.
"Jadi, badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya," kata Jokowi di Istana Merdeka Nusantara, Jakarta, Rabu (5/6).
Selain itu, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin pengelolaan tambang ke ormas keagamaan.