Bos BPJS Kesehatan Beri Isyarat Iuran Kelas 1-2 Naik, Ini Alasannya
Bos BPJS Kesehatan Beri Isyarat Iuran Kelas 1-2 Naik, Ini Alasannya
Menurut Ghufron, potensi kenaikan hanya akan ada untuk kelas 1 dan 2. Sementara, masyarakat di kelas 3 dipastikan tidak akan dibebankan kenaikan iuran.
"Kalau kelas 3 nggak akan naik. Kelas 3 itu kan, mohon maaf, umumnya penerima bantuan iuran (PBI) kan kelas 3," ucapnya.
Baca juga: Indonesia Jangan Cuma Jadi Pasar Terapi Gen Dunia, Kepala BPOM: Saatnya Jadi Pemain Utama
Ghufron menambahkan, jika nantinya iuran KRIS BPJS Kesehatan diputuskan naik, akan diatur minimal dalam Peraturan Presiden (Perpres).