Ditengah Isu Kaesang soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta
Ditengah Isu Kaesang, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta. (Dok. Sekretariat Presiden)
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
(***)
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis