Partai Republik di Senat AS Memblokir Pengesahan RUU yang Akan Menjamin Akses ke IVF
RIAU24.COM - Sebuah RUU yang berusaha untuk mengabadikan hak bagi pasangan Amerika untuk memanfaatkan perawatan IVF diblokir oleh Partai Republik di Senat AS pada hari Selasa (17 September).
Ini terjadi hanya beberapa hari setelah kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump mengejutkan pemilih dengan menyuarakan dukungannya untuk prosedur tersebut.
Baca juga: Badan Uni Eropa Klaim Bahan Kimia Berbahaya dan Terlarang Ditemukan di Ratusan Produk Kosmetik
Suara mendukung dan menentang
RUU itu disponsori oleh Senator Tammy Duckworth, seorang Demokrat, dan membutuhkan 60 suara untuk membersihkan DPR.
Baca juga: Misi Pemulihan Masa Damai Terbesar Spanyol Sedang Berlangsung Pasca Banjir Sebabkan 211 Korban Tewas
Namun, itu gagal 51-44, dengan sebagian besar Partai Republik memilih menentangnya.
Ini adalah kedua kalinya Demokrat berusaha mendorong RUU ini.