Viral Pencurian Kabel PLN di Tualang, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Lainnya Diburu
RIAU24.COM - SIAK – Kasus pencurian kabel grounding milik PT PLN (Persero) di Jalan Inpres, Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tualang, Polres Siak.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS alias M (29), pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Taman Motuyoko, Jalan Raya Perawang Km 6, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 13.32 WIB, tepatnya di halaman PT Mitra Porang Nusantara. Dalam aksinya, pelaku diduga memotong dan mengambil kabel grounding PLN sepanjang tiga meter.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya kabel PLN dalam kondisi terputus. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak PLN, disertai rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian oleh dua orang pelaku. Video tersebut sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak PLN kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tualang pada Selasa (3/11/2026).