Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik
RIAU24.COM - SIAK – Sebanyak 158 pengaduan masyarakat tercatat masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Siak selama periode Januari hingga Oktober 2026. Beragam persoalan dilaporkan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, beasiswa, jalan rusak, administrasi kependudukan hingga layanan air bersih.
Data tersebut menjadi gambaran penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam mengevaluasi kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan kritik, keluhan, maupun aspirasi melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Rozi Chandra, mengatakan setiap pengaduan yang masuk akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Kita memiliki saluran resmi, SP4N-LAPOR!. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, misalnya terkait kualitas pelayanan publik dan persoalan lainnya. Nanti admin kami akan meneruskan laporan tersebut ke dinas yang berwenang," ujar Rozi, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, pengaduan masyarakat bukan sekadar bentuk kritik terhadap pemerintah, melainkan juga sumber informasi penting untuk mengetahui berbagai persoalan pelayanan yang terjadi secara langsung di lapangan.