Menu

Selama 19 Hari, Polres Bengkalis Ringkus Puluhan Orang dan 10,14 Kg Sabu Serta BB Lainnya

Dahari • 4 Nov 2026, 10:12
Selama 19 Hari, Polres Bengkalis Ringkus Puluhan Orang dan 10,14 Kg Sabu Serta BB Lainnya
Selama 19 Hari, Polres Bengkalis Ringkus Puluhan Orang dan 10,14 Kg Sabu Serta BB Lainnya

RIAU24.COM - Pihak kepolisian resor (Polres) Bengkalis selama kurun waktu 19 hari sejak 19 Oktober sampai 2 November 2026 berhasil mengungkap puluhan orang dalam kasus peredaran narkoba.

Selama operasi tersebut, polres Bengkalis menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,14 kilogram (Kg), 92 butir pil ekstasi, 21 pcs etomidate dan ganja kering seberat 171,2 gram.

Disamping itu, selain barang bukti, polisi juga menangkap sebanyak 50 orang tersangka. Mereka terdiri 49 laki-laki dan satu perempuan. Sedangkan 31 laporan polisi yang berhasil diungkap merupakan dari Polsek.

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, Rabu 4 November 2026 saat jumpa pers menerangkan bahwa, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

AKBP Eko Rubiyanto menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengguna maupun pengedar narkoba saat melakukan aktivitas mereka.

"Kami telah berkomitmen akan terus menindak tegas peredaran narkotika sebagai bentuk upaya melindungi generasi bangsa di masa yang akan datang,"ungkap AKBP Eko.

Halaman: 12Lihat Semua