PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba
RIAU24.COM - PTPN IV Regional III mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba yang menyasar sejumlah kawasan di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, hingga Sulawesi dan Kalimantan.
Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan perusahaan yang secara aktif telah bersinergi bersama Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba karena secara tidak langsung bersinggungan dengan tindak pencurian hasil perkebunan.
Pelaksana Tugas Region Head PTPN IV Regional III Sori P. Ritonga dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru mengatakan dalam sejumlah kasus pencurian yang terungkap, para pelaku pencurian kerap teridentifikasi sebagai penyalahguna narkoba.
“Untuk itu, kami sangat apresiasi komitmen Bapak Kapolri, yang belum dua pekan dilantik, telah menggebrak peredaran narkoba. Dan kami siap mendukung langkah tersebut, dalam upaya menjaga aset negara,” kata Sori.
Jenderal Suyudi dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Belum dua pekan dilantik, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut tancap gas dengan serangkaian penindakan narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada 9 Oktober 2026 menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.