Menu

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba

Devi • 2 Nov 2026, 09:00
PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba
PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba

Penindakan juga berlangsung di Pekanbaru. Dalam penggerebekan sebuah tempat hiburan malam pada 11 Oktober 2026, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau mengamankan 68 orang. 63 diantaranya positif narkotika, sementara penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan kemungkinan jaringan pemasoknya.

Di lingkungan perkebunan, dugaan penyalahgunaan narkoba juga beberapa kali terungkap dalam penanganan kasus pencurian sawit. Hasil pemeriksaan urine tersangka menunjukkan positif metamfetamin.

Sori menjelaskan, PTPN IV Regional III selama ini telah membangun koordinasi dengan jajaran kepolisian sektor di sekitar wilayah operasional untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. Perusahaan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemeriksaan urine secara berkala.

Upaya pencegahan bersama masyarakat sebelumnya turut dilakukan melalui Kebun dan PKS Sei Garo. Pada Mei 2026, PTPN IV Regional III menggandeng kepolisian, TNI, pemerintah setempat, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya narkoba serta pencurian hasil perkebunan di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Melalui kegiatan itu, perusahaan menempatkan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pencurian sawit sebagai persoalan yang membutuhkan keterlibatan aparat, dunia usaha, pemerintah, serta masyarakat.

Langkah itu juga sejalan dengan pendekatan Holding Perkebunan Nusantara melalui kerja sama dengan BNN akhir 2024 lalu.

Halaman: 123Lihat Semua