BPOM Tarik 73 Jenis Jajanan Stik pedas Asal China di Indonesia, Imbas Anak SD jadi Korban Keracunan
BPOM Tarik 73 Jenis Jajanan China di RI, Anak SD jadi Korban Keracunan
RIAU24.COM -Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah.
Antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau.
Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus.