ICC Beberkan Kendala Tangkap PM Benjamin Netanyahu, Sebut AS Lindungi Israel
2. ICC Pernah Menyidangkan 32 Kasus Kejahatan Perang
Melansir NPR, berlokasi di Den Haag, Belanda, ICC didirikan pada 17 Juli 1998, berdasarkan Statuta Roma, sebuah perjanjian internasional, dan mulai berlaku pada Juli 2002.
Menurut pengadilan, pembentukan ICC muncul dari kebutuhan akan pengadilan internasional permanen untuk menangani kejahatan selama perang.
Tujuannya adalah untuk membantu "mengakhiri impunitas bagi para pelaku kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional."
Baca juga: Perang Gaza: Trump ingin Yordania, Mesir, dan Negara Arab Lainnya Menerima Lebih Banyak Pengungsi
3. 124 Negara yang Siap Menangkap Netanyahu
Melansir NPR, ICC memiliki yurisdiksi internasional atas empat jenis kejahatan: kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, kejahatan agresi, dan kejahatan perang.