Titiek Soeharto Tuntut Pemilik Pagar Laut Tangerang Bayar Ganti Rugi Pembongkaran
Titiek Soeharto Tuntut emilik Pagar Laut Tangerang Bayar Ganti Rugi Pembongkaran.
Pagar laut misterius di laut Tangerang pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan.
Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
(***)