Malam Ini KPU Pekanbaru Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akan menggelar rapat pleno terbuka Penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 nanti malam, Rabu (5/1/2025) di Hotel Aryaduta. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima seluruh dalil gugatan pemohon pasangan calon nomor urut 1 Muflihun-Ade Hartati dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Umum (PHPU) Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).
Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira menyambut positif atas ditolaknya perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati. "Kami mengapreasiasi putusan MK. Itu artinya tuduhan Pilwako Pekanbaru curang dianggap tidak beralasan dan bukti tidak jelas," kata Raga.
Berangkat dari putusan MK tersebut, ditegaskan Raga pihaknya akan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru setelah menerima salinan resmi putusan MK.
"Kita akan pleno terbuka penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih hasil Pilkada 2024 malam nanti. Kami pun sudah mengundang beberapa pihak," kata Raga.
Disebutkan Raga, pleno terbuka akan mengundang beberapa pihak antara lain lima paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru peserta Pilihan Serentak 2024, unsur forkopimda Pekanbaru, KPU Riau dan Bawaslu Pekanbaru.
Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan putusan dismissal, sembilan hakim MK sepakat menolak atau tidak menerima seluruh dalil gugatan pemohon.