Menu

PN Bangkinang Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan Wanprestasi Koppsa-M

Devi 6 Feb 2025, 10:29
PN Bangkinang Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan Wanprestasi Koppsa-M
PN Bangkinang Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan Wanprestasi Koppsa-M

Untuk itu, Soni pun segera mengimbau bahwa selama kegiatan sidang pemeriksaan setempat berlangsung pada 3 dan 4 Februari 2025 itu, cukup diikuti oleh perwakilan masing-masing penggugat dan para pihak tergugat. 

"Saya mengimbau, pihak yang mengikuti sidang ini nantinya adalah para pihak yang berkepentingan. Pihak berkepentingan pun, kalau sudah ada kuasanya, cukup kuasanya saja. Kenapa? Dengan massa sebanyak ini, ada satu saja yang memantik tindakan provokatif, semua akan terpancing. Jadi sekali lagi, cukup pihak berkepentingan saja," tegasnya. 

Silang Pendapat Antar Petani

Soni juga turut menegaskan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri Bangkinang di lokasi itu, adalah sebatas untuk memeriksa objek gugatan. Hal itu diutarakannya menyusul silang pendapat antar petani itu sendiri. Mereka tampak saling sanggah di depan hakim dan perwakilan PN Bangkinang. 

Selain itu, sejumlah kuasa hukum tergugat juga tampak terus berupaya menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat. 

"Saya dan tim menilai berdasarkan gugatan.

Halaman: 123Lihat Semua