Kontroversi Jabatan Deddy Corbuzier: Dari Duta Komcad ke Stafsus Menhan
Komponen Cadangan adalah program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Mobilisasi Komponen Cadangan hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI dan di bawah kendali Panglima TNI.
Alasan Kemhan Tunjuk Deddy
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, menerangkan alasan penunjukan Deddy sebagai stafsus Menhan. Salah satu alasannya adalah Deddy dianggap memiliki daya jangkau pengaruh yang luas kepada masyarakat.
Deddy juga dinilai mampu memberikan dampak kepada masyarakat melalui konten-kontennya di media sosial. Kemhan berharap Deddy mampu menyosialisasikan seluruh program-program Kemhan di bidang kedaulatan dan pertahanan kepada masyarakat.
"Kita tahu pak Deddy ini dia salah satu pakar di bidang komunikasi, harapan membantu menyosialisasikan program kebijakan pertahan sampai bawah," ujarnya.