Kemendagri Rilis Pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah 2024
Ilustrasi pelantikan kepala daerah. Sumber: republika.co.id
RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri RI merilis waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal ini tertuang dalam surat Nomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025 dikutip dari kompas.com.
Baca juga: Gibran Diminta Sudahi Jadi Beban Prabowo
Pelantikan rencananya digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis 20 Februari 2025.
Kepala daerah yang akan dilantik adalah gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Lalu wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta bupati dan wakil bupati terpilih.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga hadir didampingi suami atau istri mereka masing-masing.