Aset Harvey Moeis dan Sandera Dewi Dirampas Negara: Mobil, Rumah hingga Tas Mewah
Serta satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 m2 yang berada di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jalan Permata Regency 8 Blok J9, RT 005 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dengan pemegang hak atas nama Raymon Gunawan.
"Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti," sebagaimana dilansir dari putusan perkara tersebut.
Sejumlah aset lain milik Harvey juga dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.
Di antaranya satu unit Condominium Beverly 90210-C lantai 05 Nomor 15 dengan luas semi gross 29,79 m2 dan luas netto 24 m2 di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, atas nama Sandra Dewi.
Lalu satu unit Condominium Beverly 90210 lantai 3 Nomor 11 dengan luas semi gross 29,79 m2 dan luas netto 24 m2 di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, atas nama Sandra Dewi.
Selain itu, ada juga satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.666 dengan luas 21 m2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi; satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.675 dengan luas 222 m2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Sandra Dewi; dan satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.684 dengan luas 123 m2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Sandra Dewi.