BRK Syariah Sukses Dukung UMKM Naik Kelas, Pemprov Kepri Tambah Pagu Subsidi

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menunjukan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui program strategis pembiayaan modal tanpa margin. Dengan adanya penambahan pagu subsidi di BRK Syariah, dapat membuktikan Pemprov Kepri sukses mendukung UMKM naik kelas. Angka pemanfaat program ini terus meningkat dari tahun ke tahun.
Penambahan pagu subsidi pembiayaan modal tanpa margin sebesar Rp.400 juta untuk 100 nasabah hingga Desember 2024 ini diperkuat dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Bank Riau Kepri Syariah tentang Layanan Jasa Perbankan dan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil Menengah dengan Subsidi Margin di ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu BRK Syariah belum lama ini.
Disampaikan Direktur Dana dan Jasa, MA Suharto, BRK Syariah ikut mendukung pemerintah Pemrov Kepri dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah melalui subsidi margin untuk pemberian fasilitas bagi pengusaha MKM. Sejak tahun 2021, sampai saat ini BRK Syariah sudah menyalurkan sebesar Rp30,4 miliar, dengan pagu subsidi sebesar Rp. 3 miliar.
“Dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani saat ini untuk penambahan pagu subsidi sebesar Rp.400 juta dengan estimasi pembiayaan yang dapat disalurkan sebesar Rp3,8 miliar untuk 100 nasabah sampai dengan Desember 2024. Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, semoga dengan adanya penambahan subsidi margin ini dapat memajukan UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Suharto.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai penandatanganan MoU dan PKS dengan BRK Syariah yang turut disaksikan oleh Direktur Pembiayaan Helwin Yunus, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, sejumlah Pemimpin Divisi BRK Syariah, Branch Manager Tanjungpinang Baharudin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Riki Rionaldi dan Kabid Pengembangan UMKM Yudi Hertawan.
“Kenapa kerjasama ini kita lakukan dengan BRK Syariah, karena BRK Syariah merupakan bank milik Pemrov Riau dan Kepri, jadi kita berkewajiban agar semua layanan jasa keuangan dilakukan melalui bank ini. Nanti kedepannya untuk daerah Kabupaten dan Kota di Kepri akan kita dorong semuanya ke BRK Syariah,” kata Ansar kepada wartawan.