Menu

Soal Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Berikut Tanggapan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Dahari 22 Feb 2025, 21:19
Soal Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Berikut Tanggapan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun
Soal Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Berikut Tanggapan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

"Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan," tambahnya.

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. "Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar," pungkasnya. (rls)

Halaman: 12Lihat Semua