Menu

Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Pria Diringkus Polsek Minas

Lina 25 Feb 2025, 14:51
Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Pria Diringkus Polsek Minas
Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Pria Diringkus Polsek Minas

RIAU24.COM - Siak-Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2025/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tanggal 21 Februari 2025, seorang security PT. NPN, Rahmat Amin Darja (49), melaporkan pencurian pagar besi (fencing) di area pertambangan tersebut.

"Kami menerima laporan dari pihak PT. PHR pada tanggal 21 Februari 2025, terkait adanya pencurian pagar besi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku," ujar Kompol Carroland kepada wartawan, Senin (24/02/2025).

Identitas dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan penyelidikan, dua pria yang terlibat dalam aksi pencurian ini adalah WO (56) dan BG (46).

WO ditangkap pada Jumat (21/02) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Km. 39, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas.

Halaman: 12Lihat Semua