Siapkah KPU dengan PSU Pilkada di 24 Daerah?
RIAU24.COM - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani mempertanyakan kesiapan KPU dengan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 untuk 24 daerah.
Hal ini diutarakannya usai KPU mendapatkan sorotan tajam seputar verifikasi calon kepala daerah dikutip dari detik.com, Rabu 26 Februari 2025.
"Menurut saya salah satu persoalan yang penting dilihat dari putusan-putusan MK ini adalah ketidakcermatan KPU di dalam proses verifikasi pencalonan dalam pemenuhan syarat calon dan syarat pencalonan," ujarnya.
Fadli turut menyinggung tidak maksimalnya fungsi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Terlebih beberapa di antara 24 daerah yang diputuskan untuk pencoblosan ulang adalah persoalan pemenuhan syarat.
Sumber daya manusia (SDM) di KPU juga tak lepas dari sorotannya.