Menu

Siapkah KPU dengan PSU Pilkada di 24 Daerah?

Azhar 26 Feb 2025, 10:28
Gedung KPU. Sumber: RMOL.ID
Gedung KPU. Sumber: RMOL.ID

RIAU24.COM - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani mempertanyakan kesiapan KPU dengan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 untuk 24 daerah.

Hal ini diutarakannya usai KPU mendapatkan sorotan tajam seputar verifikasi calon kepala daerah dikutip dari detik.com, Rabu 26 Februari 2025.

"Menurut saya salah satu persoalan yang penting dilihat dari putusan-putusan MK ini adalah ketidakcermatan KPU di dalam proses verifikasi pencalonan dalam pemenuhan syarat calon dan syarat pencalonan," ujarnya.

Fadli turut menyinggung tidak maksimalnya fungsi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Terlebih beberapa di antara 24 daerah yang diputuskan untuk pencoblosan ulang adalah persoalan pemenuhan syarat.

Sumber daya manusia (SDM) di KPU juga tak lepas dari sorotannya.

Dia menilai ada permasalahan dalam proses rekrutmen.

"Dan tentu saja memang kalau dikaitkan dengan situasi lebih jauh soal rekrutmen KPU ya ada problem mendasar ya soal rekrutmen KPU," ujarnya.

Proses rekrutmen anggota KPU yang dinilai banyak konflik kepentingan.

"KPU seperti sudah menjadi lembaga representasi dari partai politik, dari ormas, dan organisasi-organisasi lain. Itu tidak tepat karena KPU mestinya jadi lembaga profesional saja direkrut berdasarkan kompetensi dan kemampuan calon komisionernya," sebutnya.