Modus Jahat Skandal Mega Korupsi Tata Kelola Minyak yang Rugikan Rakyat Rp193,7 Triliun
Modus Jahat Skandal Mega Korupsi Tata Kelola Minyak yang Rugikan Rakyat Rp193,7 Triliun.
4. AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
5. MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa;
7. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
8. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
5. MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa;
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
8. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Modus Korupsi dan dampaknya
Qohar menjelaskan kasus ini bermula saat pemerintah mewajibkan pemenuhan minyak mentah dari dalam negeri sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.