Menu

Ketika 16 Daerah Tak Punya Duit Gelar PSU

Azhar 27 Feb 2025, 14:30
Ilustrasi pemungutan suara. Sumber: internet
Ilustrasi pemungutan suara. Sumber: internet

RIAU24.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyebut belasan daerah tak bisa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak memiliki anggaran.

Kenyataan ini diungkap Ribka saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2024.

Daerah yang tak memiliki anggaran itu berjumlah 16 daerah yakni Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Lalu Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

Sementara 8 daerah dinyatakan siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU.

Delapan daerah itu adalah Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara.

Kemudian Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.