Menu

Kades Kohod Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar, Said Didu: Jangan Bodohi Kami!

Zuratul 28 Feb 2025, 16:58
Kades Kohod Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar, Said Didu: Jangan Bodohi Kami!
Kades Kohod Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar, Said Didu: Jangan Bodohi Kami!

RIAU24.COM -Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu memberi beberapa pertanyaan terkait perkembangan terbaru kasus Pagar Laut.

Dalam perkembangan terbaru kasus Pagar Laut ini, Kepala Desa (Kades) Kohod ditetapkan menjadi tersangka.

Lalu, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan siap membayar denda 48 miliar rupiah.

Karena adanya pembayaran denda sebesar 48 miliar rupiah inilah Said Didu memberikan reaksi keras.

Melalui cuitan di akun X pribadinya, Said Didu melemparkan beberapa pertanyaan keras.

Ia menyebut ada keganjilan yang terjadi di beberapa putusan yang dibuat. Yang pertama menurutnya terkait dendan Kadea Kohod dan kepemilikannya.

Halaman: 12Lihat Semua