Menu

1 Pelaku dan 1 Kilogram Sabu Diamankan Subdit 3 Ditresnarkoba di Siak Kecil Bengkalis

Dahari 4 Mar 2025, 13:44
1 Pelaku dan 1 Kilogram Sabu Diamankan Subdit 3 Ditresnarkoba di Siak Kecil Bengkalis
1 Pelaku dan 1 Kilogram Sabu Diamankan Subdit 3 Ditresnarkoba di Siak Kecil Bengkalis

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial JBL untuk membawa sabu tersebut ke Kota Padang, Sumatera Barat.

Guna dilakukan proses lebih lanjut, kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan. 

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup," pungkas Kombes Pol Putu.

Halaman: 12Lihat Semua