Menu

Mengubur Mimpi Punya Tanah di Bali – Warga Terjepit di tengah Perkembangan Wisata dan Kebutuhan Hidup

Devi 22 Mar 2025, 11:31
Mengubur Mimpi Punya Tanah di Bali – Warga Terjepit  di tengah Perkembangan Wisata dan Kebutuhan Hidup
Mengubur Mimpi Punya Tanah di Bali – Warga Terjepit di tengah Perkembangan Wisata dan Kebutuhan Hidup

Pulau Dewata jadi pilihan menghabiskan masa tua setelah pria berusia 54 tahun tersebut mengaku bekerja puluhan tahun di bawah tekanan yang tinggi sebagai polisi. Apalagi belakangan istri Wayne sakit.

“Ini adalah tempat yang sangat bagus untuk membuat pikirannya tenang. Jadi kami berpikir, ayo pindah ke sini,” kata Wayne.


Berbekal visa investor, Wayne dan istrinya tinggal di rumah seluas 240 meter persegi di Sanur, Denpasar, sejak Desember 2023. Mereka punya hak milik atas rumah itu.

Secara hukum, warga negara asing memang tidak boleh memegang hak milik atas tanah di Indonesia. Tetapi perusahaan penanaman modal asing dapat memiliki hak atas tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Wayne dan istrinya tercatat memiliki sebuah perusahaan—semacam perusahaan penanaman modal—yang memegang hak atas tanah, tempat rumah pasangan ini dibangun.

Halaman: 8910Lihat Semua