Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak Nyatakan Temuan Politik Uang Tidak Terbukti
Ilustrasi
Dengan dinyatakan tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilihan, laporan dugaan politik uang dengan nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 resmi ditutup oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak.(Lin)
Baca juga: Aksi Blokir Jalan Jilid II di Minas Kondusif, Kapolsek Turun Langsung dengan Pendekatan Humanis