Korsel Kerahkan 14 Ribu Polisi Amankan Putusan Pemakzulan Yoon Suk Yeo
Korsel Kerahkan 14 Ribu Polisi Amankan Putusan Pemakzulan Yoon Suk Yeo
Selain itu, polisi akan memisahkan para pengunjuk rasa yang menyerukan atau menentang pemakzulan Yoon di sepanjang jalan.
Perwakilan hukum Yoon mengatakan keputusan belum diambil mengenai apakah Yoon akan hadir di pengadilan lusa.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
MK Korsel akan memutuskan status pemakzulan Yoon pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat.
Yoon dimakzulkan DPR pada Desember 2024 usai menetapkan status darurat Korsel.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Saat itu, Yoon juga mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghalangi parlemen masuk ke gedung dan membatalkan deklarasi darurat militer.
DPR menilai tindakan Yoon masuk kategori pengkhianatan negara. Usai dimakzulkan di parlemen status itu bergulir di MK.