Miris! Pria Kubur Pacar di kebun Sawit, Cemburu Korban Dijodohkan
Miris! Pria Kubur Pacar di kebun Sawit, Cemburu Korban Dijodohkan.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Aditya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada 1 April.
"Dari pemeriksaan tersangka mengaku pembunuhan tersebut dipicu perasaan cemburu terhadap korban yang dijodohkan dengan temannya. Korban merupakan pacar tersangka," ujarnya
Aditya menyebut atas perbuatannya tersebut tersangka Zefri dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
(***)